Oleh : Hubba Bilbina
Ada satu kalimat yang hampir selalu muncul setiap kali seorang santri mengeluh cemas, sulit tidur, atau merasa terlalu berat menjalani rutinitas pondok "sudah, sabar saja." Kalimat itu diniatkan sebagai penghibur, tetapi pada banyak kasus justru menjadi titik akhir sebuah percakapan yang seharusnya baru dimulai. Hal ini menutup keluhan emosional hanya dengan anjuran bersabar bukan sekadar kurang memadai, melainkan berpotensi menunda pertolongan yang sesungguhnya dibutuhkan. Persoalan utamanya bukan terletak pada nilai sabar itu sendiri, melainkan pada inti maknanya. Sabar yang semula merupakan keterampilan psikologis aktif berubah menjadi kalimat penutup yang meniadakan kondisi emosional seseorang. Karena itu, literasi kesehatan mental di lingkungan pesantren perlu dibangun bukan untuk menggantikan ajaran sabar, melainkan untuk mengembalikannya pada makna aslinya sekaligus memberi santri kosakata untuk mengenali kapan sebuah tekanan batin sudah melampaui apa yang bisa diselesaikan dengan kesabaran semata.
Kesalahpahaman tentang sabar sering kali berangkat dari asumsi bahwa sabar berarti diam dan menahan diri tanpa proses apa pun di dalamnya. Penelitian grounded theory yang dilakukan Subandi (2011) terhadap konsep sabar justru menemukan lima aspek yang menyusunnya, yaitu pengendalian diri, resiliensi, ketekunan, penerimaan realitas, dan kemampuan menjaga ketenangan. Temuan serupa muncul dalam kajian tasawuf oleh Shabrina dan Kholifah (2025), yang menegaskan bahwa sabar dalam tradisi sufi adalah "latihan spiritual yang menumbuhkan kesadaran mendalam".
Jika dibaca secara cermat, keduanya sama-sama menuntut kesadaran atas apa yang sedang dirasakan, bukan penghapusan. Persoalannya, praktik sehari-hari di sebagian lingkungan pesantren sering melompati proses kesadaran itu dan langsung menuntut hasil akhirnya, yaitu ketenangan, tanpa memberi ruang bagi santri untuk lebih dulu mengenali dan menamai apa yang mereka rasakan.
Argumen bahwa sabar sering disalahpahami akan lemah tanpa data yang menunjukkan bahwa persoalan emosional santri memang riil dan cukup luas. Survei nasional Indonesia National Adolescent Mental Health Survey menemukan bahwa satu dari tiga remaja mengalami masalah kesehatan mental, dengan gangguan cemas sebagai yang paling banyak diderita. Kepadatan aktivitas sejak subuh hingga malam, dan tuntutan hafalan, menambah beban yang tidak selalu bisa diselesaikan lewat kesabaran individual saja.
Hal ini tidak bisa diperlakukan sebagai persoalan personal yang cukup dijawab dengan nasihat, karena ia menunjukkan pola struktural yang menuntut. Di sinilah letak bahaya nyata dari menyamakan "mengajarkan sabar" dengan "mengabaikan kondisi emosional" ketika kecemasan berskala hampir universal direspons secara individual dan spiritual semata, santri yang butuh bantuan profesional kehilangan jalan untuk mengaksesnya.
Ketimbang menyalahkan ajaran sabar, bukti lapangan justru mengarah pada rendahnya literasi kesehatan mental dan stigma yang sudah mengakar. Dan kebanyakan hal semacam ini di anggap normal. Kebiasaan yang mulanya terjadi beberapa kali berubah menjadi culture yang tak terhindarkan. Mental health literacy, rumusan dari Sampaio et al. (2022), mencakup kemampuan mengenali gangguan, memahami cara mencarinya bantuan, dan mengurangi stigma yang menghalangi seseorang untuk bicara. Ketika kemampuan ini tidak dimiliki, "sabar" menjadi satu-satunya kerangka yang tersedia untuk memaknai penderitaan, bukan karena kerangka itu memang dimaksudkan begitu sempit, melainkan karena tidak ada kerangka lain yang diajarkan sejajar dengannya.
Ketika sabar dan literasi kesehatan mental berjalan bersamaan, justru akan ada elemen saling menguatkan, bukan saling meniadakan. Sabar berfungsi optimal sebagai kerangka makna dan kekuatan batin, sementara literasi kesehatan mental menyediakan kemampuan teknis untuk mengenali kapan sebuah kondisi memerlukan bantuan di luar kemampuan menahan diri. Mencampur adukkan keduanya, dengan menganggap penguasaan satu otomatis meniadakan kebutuhan atas yang lain, adalah akar dari kesalahpahaman yang menjadi fokus esai ini.
Kembali pada kalimat "sudah, sabar saja" yang menjadi titik berangkat esai ini, persoalannya bukan pada kata sabar itu sendiri, melainkan pada fungsi yang dilekatkan kepadanya, yakni sebagai penutup percakapan alih-alih pembuka pemahaman. Insight yang perlu ditegaskan adalah bahwa risiko sesungguhnya bukan terletak pada terlalu banyaknya penekanan pada sabar, melainkan pada absennya kosakata bersama yang memungkinkan santri mengungkapkan tekanan batin tanpa merasa hal itu bertentangan dengan keimanan mereka. Saya meyakini bahwa membangun literasi kesehatan mental di pesantren bukan berarti melemahkan nilai sabar, melainkan menyelesaikan apa yang selama ini tertinggal dari pengajarannya, memberi santri kemampuan untuk mengenali kapan saatnya bersabar, dan kapan saatnya berbicara.
