Dipondok pesantren, ada beberapa aturan untuk khusus santri baru supaya bisa beradaptasi dengan baik. Yang paling familiar adalah pemberlakuan kebijakan untuk tidak dijenguk/ disambangi dalam konteks apapun oleh orang tua atau wali santri selama empat puluh hari pertama. Kebijakan ini sangat umum kita jumpai dibanyak pesantren di seluruh Indonesia.
Alasannya bervariasi, dan yang harus kita ketahui bersama bahwa diantara alasan-alasan itu, muaranya adalah untuk membantu santri baru supaya bisa dengan maksimal beradaptasi terhadap lingkungan dan seluruh kegiatan pesantren. Begitupun dengan Pondok pesantren Al-Inaaroh, di Al-Inaaroh larangan untuk menyambangi santri baru sebelum empat puluh hari juga diterapkan.
Mengapa empat puluh hari? Pertanyaan ini sering muncul dikalangan masyarakat terutama para wali santri baru. Pada kesempatan berdialog dengan Abah KH. Muhammad Luthfi selaku Pengasuh Pondok Pesantren Al-Inaaroh, menyampaikan " pemberlakuan kebijakan untuk tidak boleh menjenguk santri baru sebelum empat puluh hari tentu saja untuk memberi ruang kepada santri supaya mulai terbiasa dengan seluruh kegiatan pesantren. Kalau kita bicara tentang dasarnya, maka bisa kita temukan disalah satu ayat pada Al-Qur'an mengapa empat puluh hari menjadi angka penting dalam proses seseorang membentuk pembiasaan yang arahnya adalah untuk meningkatkan kekusyuan seseorang mencari ridho Allah. Pada Surat Al-A'raf Ayat 142, yang menceritakan tentang Nabi Musa beserta kaumnya setelah selamat dari kejaran Fir'aun, Nabi Musa lantas melakukan riyadloh bathin (mengasingkan diri dengan menjauh dari kemelut dunia serta bermunajat kepada Allah di bukit Sinai selama empat puluh hari. Lalu nabi Musa mendapatkan janji Allah yaitu kitab suci Taurot dan kembali ke umatnya kaum Bani Israil"
Dari situ kita dapat mempelajari, karena nyantri adalah proses seseorang mencari ilmu yang tentu tertuju pada ridho Allah, maka meneladani kisah yang tertulis dalam Qur'an surat Al - A'raf ayat 142 diharapkan juga menjadi jembatan seorang santri mendapatkan keberkahan dari proses menuntut ilmunya di pesantren.
Dalam catatan ilmiah juga bisa kita temukan bahwa melakukan pembiasaan baru selama empat puluh hari dapat menentukan apakah sebuah kegiatan baru yang kita lakukan akan menjadi satu rutinitas yang benar-benar bisa melekat pada diri kita. Seperti dalam buku yang berjudul The Power of Habit karya Charles Duhigg. Pada buku ini diterangkan bagaimana sebuah kebiasaan terbentuk, yaitu dengan konsep pembiasaan selama 40 hari. sebuah tindakan atau kegiatan dapat menjadi kebiasaan apabila sudah dilaksanakan terus- menerus selama 40 hari.Sekadar informasi, kegiatan santri baru dalam empat puluh hari pertama tentu saja tidak lepas dari pembiasaan- pembiasaan kultur kepesantrenan. Agenda seperti sholat berjamaah, mengaji kitab, mengenali budaya pesantren, dan mulai mencoba melatih kemandirian santri serta yang lainnya benar-benar ditekankan pada empat puluh hari pertama di pondok pesantren. Perlu diketahui juga bahwa setiap pesantren menjamin para santrinya akan mendapatkan pendampingan yang baik untuk mereka bisa beradaptasi dari daily activity sebelum nyantri sampai mereka menjadi santri yang akrab dengan seluruh kultur kepesantrenan.
Maka dari itu, himbauan kepada wali santri untuk memberi do'a dan menahan diri untuk bersama-sama berjuang mengikhlaskan anak-anaknya menuntut ilmu, tentu menjadi jembatan besar menuju keniscayaan meraih ridho Allah SWT.

.jpeg)
Alasan logis
ReplyDelete