Ilmu yang Hidup vs Ilmu yang Valid : Kritik Ontologis atas Modernitas Keilmuan

Ilmu yang Hidup vs Ilmu yang Valid : Kritik Ontologis atas Modernitas Keilmuan

Beberapa waktu lalu, pada website ini telah membahas tentang otoritas keilmuan yang di Indonesia sendiri terdapat dua otoritas keilmuan dengan pengikut paling banyak. Adalah keilmuan personalisasi dan keilmuan institusi. Tapi kita tidak akan kembali mengulas bab itu secara flat. Pada artikel ini, kita coba mengulas tentang fenomena dasar sebuah konsep otoritas keilmuan dari penemuan yang paling umum. Di kampus, pertanyaan mengenai ilmu yang paling familiar adalah " Apakah ilmu ini valid? ". Sedangkan Di pesantren, pertanyaan yang umum dijumpai cenderung berbeda. Pertanyaannya adalah "Apakah ilmu itu berkah?". Dua pertanyaan itu kelihatannya mirip, tapi ontologinya - hakikatnya - bagaikan langit dan bumi ( jauh ). Uniknya, dari situlah banyak orang diluar pesantren gagal paham.

Apa itu Barokah Secara Ontologi?

Imam Al-Ghazali mendefinisikan Berkah sebagai ziyadatul khair, yaitu bertambahnya kebaikan dalam hidup. Sedangkan menurut Buya Hamka (dalam Tafsir Al-Azhar): Membagi keberkahan menjadi dua, yaitu keberkahan ma'nawi (berasal langsung dari Allah seperti keberkahan Al-Qur'an dan Nabi) serta keberkahan hakiki yang membawa kebahagiaan serta ketentraman hidup.

Dalam KBBI, Berkah adalah karunia Tuhan yang mendatangkan kebaikan bagi kehidupan manusia. Secara Ontologi, berkah atau barokah bukanlah sebuah benda, melainkan sifat. Analoginya, jika ilmu itu air maka barokah adalah rasa haus yang hilang setelah meminumnya. Air dapat diukur misal dengan satu gelas, satu ember, satu tangki truk dll, tapi hilangnya haus tidak bisa diukur dengan gelas, ember, tangki truk dll.

Dengan demikian, inilah yang membedakan antara santri dengan mahasiswa. Mahasiswa umumnya mengejar banyaknya air ( SKS, IPK, Gelar ) sedangkan santri mengejar hilangnya haus yang berupa ( ketenangan, manfaat, akhlak dll).

Cara kerja keberkahan ilmu

Disinilah relevansi letak perbedaan otoritas keilmuan yang diawal telah kita bahas. Ilmu yang berkembang di kampus-kampus, bekerja dengan logika validasi. Penjelasannya dengan jika ada metodologinya, ada jurnalnya, dan ada peer-reviewnya sampai semua itu mendapatkan validasi yang cukup dan dengan begitu pembahasannya sudah dikatakan sebagai ilmu kemudian selesai.

Beda halnya dengan Di pesantren , konsep ilmu di pesantren adalah dengan menggunakan prinsip logika penyambungan. Hal ini berkaitan dengan apakah sanadnya nyambung sampai Nabi Muhammad SAW, kemudian apakah adabnya terjaga atau tidak, lalu dari gurunya apakah ridho atau tidak. Semua diperhitungkan dengan sangat berhati-hati. Bagi sebagian orang diluar pesantren, hal ini mungkin dikatakan sangat ribet.

Mengapa harus seribet itu?

Pada kesempatan diskusi santai bersama Ustadz Agus Maemun ( pengajar salah satu kitab kuning di MA Takhassus Al-Inaaroh) menurutnya pesantren menempatkan ilmu pada titik yang sangat tinggi. Dalam meraihnya, harus mempertimbangkan beberapa hal seperti orisinalitasnya, mempertimbangkan siapa yang menyalurkan ilmunya, bagaimana cara kita mendapatkan ilmu dan lain sebagainya.

Sederhananya, jika di kampus ilmu yang valid bisa di copy paste oleh siapapun tanpa izin yang ribet dari pemiliknya, sedangkan di pesantren ilmu yang berkah harus dilahirkan dari rahim sanad, dibesarkan dengan air susu adab dan di beri nama lewat ridho guru. Step by stepnya harus melibatkan syarat mutlak yang tidak sembarang bisa diubah oleh siapapun dan pihak manapun.

Logika sederhananya adalah karena kampus bertujuan mencetak sarjana, yang dibutuhkan tentu sebuah transfer pengetahuan. Otak bertemu dengan otak, seperti memindahkan sebuah file dari laptop satu ke laptop yang lain. Cepat, praktis dan hari ini bisa dilakukan dengan media yang lebih canggih seperti zoom atau lainnya.  Sementara pesantren lebih mengedepankan transfer ilmu seperti mencetak pewaris ajaran Nabi. Yang dibutuhkan bukan hanya transfer pengetahuan, melainkan terselip juga transfer kepribadian, karakter, juga etika yang harus sesuai. Dengan demikian, tentulah tidak bisa dilakukan dengan media yang cenderung praktis seperti zoom, video reels, dan potongan dalil-dalil tanpa menuntaskan pembahasan dari pangkal sampai ujungnya.

Dalam tradisi pesantren, sanad diposisikan sebagai jaminan orisinalitas keilmuan. Di era deepfake dan AI yang memungkinkan berkembang luasnya ceramah palsu, prinsip pesantren setidaknya sudah memiliki sistem anti pemalsuan yaitu dengan sanad. Orang-orang pesantren tidak sembarangan menerima ilmu dari orang yang tidak jelas siapa gurunya.

Kesimpulan 

Pada akhirnya apa yang kita lihat hari ini adalah pergeseran paradigma keilmuan yang lumayan fundamental. Dunia akademik modern telah Mengkonstruksi sebuah bangunan ilmu yang kuat diatas pilar validitas. Disana memperhatikan sisi objektivitas, sistematikanya, dan dapat direplikasi. Tapi kurang lengkap sebab tidak menjamah sampai atapnya. Dimana atap itu bernama keberkahan.

Validitas memang menjawab pertanyaan epistemologis seperti " bagaimana kita tahu bahwa ini benar? ". Tapi prinsip keberkahan juga menjawab pertanyaan ontologis sekaligus aksiologis seperti " untuk apa kebenaran itu hidup dalam diri kita? ". Ilmu yang valid tanpa barokah akan melahirkan kepintaran yang kering. Melaluinya, hanya mampu menjelaskan tanpa mampu menenangkan. Mampu mendebat tapi sulit mendoakan.  

Lewat pesantren dengan segala keribetannya soal sanad, adab, juga ridho guru sejatinya merupakan proses menjaga satu hal yang pudar dari modernitas : bahwa ilmu itu bukan sekadar apa yang ada dikepala, melainkan apa yang juga hidup di hati. Dalam tradisi pesantren, puncak dari ilmu bukan ketika santri mampu menulis jurnal, tapi ketika santri takut untuk menulis sesuatu yang tidak diamalkannya.


Oleh : Rysky Firmansyah, S.Pd

Beranda Alinaaroh

Beranda Al-Inaaroh merupakan media yang mengakomodir berbagai bentuk informasi lembaga pendidikan yang ada di bawah naungan Yayasan Abah Lutfi Center.

Post a Comment

Berkomentarlah dengan sopan dan sesuai dengan topik pembahasan

Previous Post Next Post