Setiap memasuki bulan Oktober, seluruh masyarakat Pesantren di Indonesia berantusias menyambut hari santri nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Perayaan hari santri nasional ini telah bergema di seluruh penjuru Nusantara sejak awal diresmikannya pada tahun 2015 silam melalui Keppres no 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo.
Secara historis, hari santri nasional berakar dari dua peristiwa besar masa lalu. Peristiwa pertama yakni setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 1945. Kala itu, ulama dan santri terlibat dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajah. Peristiwa besar itu dikenal dengan Resolusi Jihad. Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, tentara Inggris dan NICA kembali mendarat di Surabaya dengan niat merebut kembali wilayah Nusantara setelah kekalahan Jepang.
Dari situlah, Presiden Soekarno mengirimkan utusan untuk berkonsultasi kepada ulama besar sekaligus pendiri Nahdlatul Ulama KH. Hasyim Asy'ari di Jombang Jawa Timur. Merespons kondisi tersebut, pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari bersama para kiai dari Jawa dan Madura mengeluarkan fatwa bersejarah yang dikenal sebagai Resolusi Jihad.
Isi utama dari Resolusi Jihad ini menegaskan bahwa:
1. Membela dan mempertahankan tanah air dari penjajah adalah Kewajiban Agama (Fardhu 'Ain) bagi setiap Muslim yang berada dalam radius 94 kilometer.
2. Pejuang yang gugur dalam pertempuran tersebut dinilai sebagai Mati Syahid.
Hal ini sontak membakar semangat para laskar santri seperti Hizbullah dan Sabilillah serta masyarakat sipil di Jawa Timur. Puncaknya adalah pertempuran besar 10 November di Surabaya (saat ini dikenang sebagai hari pahlawan) dan itu dipicu oleh gelombang semangat Resolusi Jihad fatwa dari ulama-ulama disana.
Peristiwa kedua yang tercatat dalam sejarah penetapan hari santri nasional terjadi pada tahun 2015. Saat itu, Presiden Joko Widodo berdiskusi dengan pengurus besar Nahdlatul ulama dan ormas lain untuk menetapkan tanggal setelah sebelumnya mendapat beberapa masukan di tahun 2014. Puncaknya, pendeklarasian 22 Oktober sebagai peringatan hari santri nasional adalah di masjid Istiqlal Jakarta di tanggal 22 Oktober juga.
Melansir dari laman resmi kemenag.go.id, Tahun ini, Kementerian Agama meresmikan tema " Santri menguatkan negeri, menuju Indonesia emas " . Kata “ Menguatkan Negeri ” dimaknai dengan menghadirkan santri sebagai bagian dari solusi atas tantangan bangsa. Dari pesantren, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya memiliki kedalaman spiritual dan keluasan ilmu, tetapi juga berkarakter, produktif, kreatif, adaptif, serta mampu memberikan kontribusi di berbagai bidang.
Sementara " menuju Indonesia emas" adalah orientasi bersama dalam mempersiapkan generasi yang akan menjadi wajah baru Indonesia tahun 2045. Semangat hari santri ini harus disebarluaskan menjadi semangat yang kental akan syarat nilai historis serta menyalakan api nasionalisme pada seluruh komponen masyarakat luas.
Hari santri nasional sejatinya bukan sekadar seremonial yang hanya dirayakan atau diperingati dengan upacara, mengenakan pakaian ala santri dan menyebarkan atribut serta serba serbi khas pesantren di media sosial saja. Lebih dari itu, memahami setiap jengkal nilai historis dan memegang teguh semangat menciptakan kemajuan Indonesia dengan memegang nilai-nilai budaya adalah hal wajib yang kita semua perlu ketahui.
Menanamkan nilai positif ini juga dapat menumbuhkan rasa persaudaraan, simpati dan empati ditengah gempuran perkembangan zaman yang kerap mengendurkan semangat persatuan bangsa. Hari santri juga harus menjadi pengingat, bahwa perjuangan ulama dan santri sejatinya merupakan sebuah kontribusi yang turut menganugerahkan kemerdekaan untuk bangsa ini.
oleh : Rysky Firmansyah, S.Pd
