Pada literatur klasik, lumrah kita menjumpai berbagai variasi ekspresi dari proses pembelajaran seseorang dalam mengeja setiap bidang ilmu pengetahuan. Model seperti membaca atau berguru kepada ahli adalah suatu contoh yang paling umum. Hasilnya tak main-main, inovasi metodologis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan pada puncaknya terbentuklah sebuah peradaban yang bertumpu pada beberapa obsesi epistemologi. Perkembangan cabang-cabang kajian dalam setiap pembahasan, inovasi berpikir dengan implementasi yang akurasinya relevan terhadap kebutuhan general, dan puncaknya adalah ketika peradaban manusia seluruhnya mengerucut dalam satu stigma obsesi tentang upaya mencari tahu kemudian menyebarluaskan informasi akurat, lalu merealisasikan segala jenis penemuan sebagai etika sosial.
Saat ini, potret epistemologis tersebut mengalami disrupsi radikal di era media sosial, khususnya TikT*k. Jika paradigma klasik bertumpu pada proses yang memakan waktu panjang dan mediator profesional, maka paradigma TikT*k bertumpu pada kecepatan dan fragmentasi. Bahasa pesantrennya, " belajar tidak lagi dimaknai sebagai proses tirakat yang menguras kesabaran, melainkan sebagai konsumsi konten instan yang berorientasi pada Dopamin".
Kondisi ini melahirkan sesuatu yang disebut krisis beberapa lapis. Jelas yang pertama terkait atensi, kemampuan konsentrasi tereduksi menjadi durasi singkat lima belas detik sampai tiga puluh detik, sejalan dengan format video pendek. Kedua otoritas, sanad keilmuan berpotensi terputus karena setiap individu merasa mampu menjadi ahli tanpa berguru. Ketiga merupakan krisis kedalaman, dimana budaya deep reading tergeser oleh scrolling layar sehingga melahirkan pemahaman yang parsial dan artifisial serta cenderung pragmatis.
Logika pragmatis inilah yang kini mendominasi nalar belajar generasi muda. Proses belajar tidak lagi dipandang sebagai ibadah yang membutuhkan adab dan ketekunan. Belajar cenderung dianggap sebagai bentuk transaksi, modal waktu secepatnya untuk hasil popularitas sebesar-besarnya. Akibatnya lahir sebuah corak belajar baru yang hasilnya mudah kita jumpai di banyak sekali platform media sosial. Beberapa konten review kualitas generasi muda didominasi oleh anak-anak yang wawasan akademisnya memprihatinkan. Bukan dalam rangka membandingkan generasi sekarang dengan generasi terdahulu, bukan juga menjustifikasi fenomena ini sebagai bentuk kemunduran zaman. Sebagai manusia yang sejak awal mengerti hasil adalah muara sebuah proses, unsur sebab-akibat ini sampai kapanpun adalah fakta yang tidak terbantahkan.
Bagaimana mungkin analisis general timbul dari proses berpikir yang tidak melibatkan pengolahan data dari berbagai sumber? Misalnya hanya mengambil pandangan validasi supaya pengalaman atau data yang dimiliki oleh individu mendapat dukungan secara sepihak. Mungkin juga pada topik-topik sensitif yang mengkaji tentang konsep teologi dan keagamaan, hanya mengambil potongan dalil atau dasar keilmuan yang tidak utuh dan tidak di filtrasi terlebih dahulu. Semua ini menjadi kekacauan yang dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Sementara pada pedoman yang telah disepakati sejak dahulu, kebenaran tidak dapat diukur dengan banyaknya like, banyaknya komen, dan viralnya pembahasan seperti era algoritma yang saat ini terjadi.
Di Indonesia, terdapat beberapa otoritas keilmuan yang sangat populer. Yakni otoritas keilmuan yang mengacu pada prinsip epistemologi personalisasi ilmu (ilmu menempel pada orang ) disini kredibilitas seseorang tidak diukur dari gedung tempat mereka belajar, melainkan dari siapa gurunya dan bagaimana sanad keilmuannya. Kedua yakni model institusionalisasi ilmu ( ilmu menempel pada lembaga) dimana kredibilitas seseorang diukur dari almamater, gelar akademik, dan ijazah formal yang mereka miliki. Keduanya juga kerap tersaji pada satu integrasi konsep yang bentuknya adalah kombinasi dari masing-masing 50% prinsip dasarnya. Manakah yang paling baik? Jawabannya ada pada subjektivitas individu yang harus melalui tahapan analisa mendalam.
Kabar buruknya, masalah krisis beberapa lapis itu merebak menjalar di semua model otoritas keilmuan yang ada. Apakah generasi penerus akan dihadapkan pada realitas sosial yang jauh berbeda, dimana otoritas keilmuan tidak ditentukan oleh sanad dan ijazah, melainkan dari algoritma?
Jika demikian, yang sedang kita saksikan adalah pergeseran ontologis tentang apa itu ilmu. Pada era sebelumnya, ilmu dipahami sebagai sesuatu yang sakral. Untuk menjangkaunya butuh effort yang tidak sekadar hal sederhana. Saat ini justru ilmu dipahami sebagai sesuatu yang datang sendiri menyergap kesadaran. Tidak lagi hadir sebagai kebenaran yang menuntut tanggung jawab, melainkan sebagai informasi yang harus segera dikonsumsi dan dilupakan.
Pada titik ini otoritas tidak lagi hadir dari kedalaman, melainkan dari kedangkalan dan keterlihatan. Seseorang akan dianggap berilmu ketika ia sering terlihat berbicara tentang banyak persoalan.
Maka krisis yang paling fundamental adalah krisis makna. Ketika setiap orang bisa dan bebas berbicara sebagai ahli, maka keahlian itu sendiri kehilangan maknanya. Ketika lima belas detik atau tiga puluh detik bisa menjembatani banyak informasi, proses memahami sesuatu justru terasa sebagai beban yang buang-buang waktu. Akhirnya, perbedaan antara pengetahuan dan kebisingan omong kosong bias hingga tak terdeteksi sama sekali.
Jalan keluarnya adalah mengurangi kebisingan omong kosong yang dapat mengacau habitat asli dari nilai ilmu itu sendiri. Sebab selama kebenaran masih diukur dengan seberapa viral ia dikemas, selama itu juga kita sedang memproduksi kebodohan yang terlihat pintar secara masal. Tugas generasi ini bukanlah menjadi yang paling viral disebar algoritma, melainkan menjadi yang paling jujur tanpa terganggu dengan fakta dan data yang tidak memvalidasi keterbatasan kapasitas kita sendiri.
Oleh : Rysky Firmansyah, S.Pd
.jpeg)