Oleh : Zamzamal, Nafis, dkk
Pemahaman spiritualitas tidak selalu berhubungan dengan agama, akan tetapi dapat diartikan sebagai cara seseorang memahami hubungan dirinya dengan sesuatu yang dianggap memiliki strata lebih tinggi, seperti Tuhan, nilai-nilai kehidupan, dan tujuan hidup.
Menurut Koenig, McCullough, dan Larson (2001), spiritualitas adalah pencarian pribadi untuk memahami jawaban atas pertanyaan mengenai kehidupan, makna, dan hubungan dengan sesuatu yang transenden. Spiritualitas dapat diekspresikan melalui agama maupun cara-cara lain. Sedangkan menurut Murray dan Zentner (1989), spiritualitas dipandang sebagai kualitas atau cara seseorang dalam menjalani kehidupan yang mencerminkan hubungan dengan Tuhan, diri sendiri, orang lain, dan lingkungan.
Dari kedua pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemahaman spiritualitas adalah pedoman seseorang dalam menjalani kehidupan yang didasarkan pada suatu keyakinan tentang aturan berkenaan dengan Tuhan (sesuatu yang transenden). Untuk menjadi orang yang mampu menjalankan sisi spiritualitasnya dengan baik, terdapat beberapa cara yang bisa digunakan, di antaranya adalah dengan mempraktikkan kebaikan. Spiritualitas tidak hanya terjadi di dalam pikiran, akan tetapi dengan menolong orang, memaafkan, serta berbuat jujur, seringkali dapat kita jadikan sebagai pendukung dalam pembangunan jiwa spiritualitas yang lebih dalam dengan diri sendiri, sesama makhluk hidup, dan bagi orang yang beragama — dengan Tuhan.
Semakin rendah kualitas spiritualitas seseorang, maka semakin tinggi potensi ia untuk melakukan tindak kriminalitas. Alasannya, adalah karena tidak adanya rasa iba yang kerap menopang tindak tanduk seseorang apakah itu berdampak baik, atau buruk. Maka dari itu, dengan memiliki pemahaman spiritualitas yang baik, dapat membentengi diri kita dari niat melakukan tindak kriminalitas. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan jika kita tetap melakukan tindak kriminalitas walaupun kita memiliki basic (dasar) pemahaman spiritualitas dalam diri kita. Karena dalam petuah orang-orang terdahulu dikatakan, apabila semakin tinggi ilmu seseorang, maka semakin tinggi pula godaan yang dihadapinya.
Menurut Soerjono Soekanto, kriminalitas merupakan tindakan atau perilaku yang bertentangan dengan norma-norma sosial dan hukum yang berlaku dalam masyarakat. Dan menurut W. A. Bonger, kejahatan dipandang sebagai gejala sosial yang dipengaruhi oleh berbagai kondisi dalam masyarakat, seperti faktor ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Jadi, kriminalitas dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan seseorang dengan mengesampingkan nilai-nilai norma kehidupan atau sisi spiritualitas yang disebabkan oleh situasi mendesak, lemahnya seseorang dalam membendung hawa nafsu, dan pengaruh dari lingkungan tempat tinggal.
Baru-baru ini, beredar berita yang menggemparkan dunia maya. Pasalnya, seorang laki-laki dengan kisaran umur 30 sampai 40 tahun-an terbunuh oleh amukan massa dikarenakan tertangkap basah sedang mencuri beberapa buah labu siam. Usut punya usut, alasan laki-laki tersebut mencuri adalah karena tidak memiliki uang untuk membeli beras yang akan digunakan untuk makan bersama ibunya yang telah berusia renta.
Kasus lain yang juga sempat menggegerkan sosial media di Indonesia, terbunuhnya seorang pencuri ayam disalah satu daerah oleh amukan masa juga, padahal alasannya mencuri yaitu untuk memberi makan anak dan istrinya karena memang kondisi ekonomi keluarga mereka sangat memperihatinkan.
Jika dilihat dari sudut pandang netral, massa seharusnya tidak main hakim sendiri. Baiknya untuk mencari tahu dan bertanya alasan kenapa sampai melakukan perbuatan tersebut yang notabenenya mengesampingkan nilai spiritualitas dan resikonya. Karena sebagai manusia seharusnya punya naluri untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, dan tentunya setiap perbuatan pasti memiliki konsekuensi di dalamnya, terlebih perbuatan buruk yang memiliki resiko yang lebih buruk pula.
Dari pihak pelaku yang akhirnya menjadi korban pun tidak bisa terbebas dari tinjauan yang harus dikaji mendalam. Mau bagaimanapun mencuri adalah perbuatan yang tidak baik dan termasuk tindakan kriminal.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa pemahaman spiritualitas merupakan pedoman seseorang dalam menjalani kehidupan yang didasarkan pada suatu keyakinan tentang aturan, serta cara seseorang memahami hubungan dirinya dengan sesuatu yang dianggap memiliki strata lebih tinggi, seperti Tuhan, nilai-nilai kehidupan, dan tujuan hidup. Tujuannya tentu agar segala sesuatunya harus memiliki pertimbangan matang. Sebab kriminalitas sebenarnya bisa diredam atau bahkan dihindari jika kita paham konsep spiritual yang benar.
Nama Kelompok :
Nafis, Royan, Nur Riski, Radit, Zaki, Zamzamal
